BANGKALAN – Press release Risang BW, dilansir dari FB Risang BW. edisi, (4/4/2022).
Sudah 2 minggu, RAR (Rumah Advokasi Rakyat) melakukan gerakan dengan tagline:
“Jangan Bayar Pajak..!!!”
Tidak ada tendensi pribadi dalam gerakan kami, dan sangat jauh dari tendensi politik.
tidak ada kepentingan lain yg memboncengi dan menunggangi.
Gerakan kami yang hanya segelintir orang, selama 2 minggu ini, murni untuk meningkatkan PAD Bangkalan dari sektor pajak restoran yg selama ini penerimaannya sangatlah tidak wajar.
Alhamdulillah, dari gerakan kecil yang kami lakukan, bisa berdampak dan membawa manfaat besar untuk Bangkalan.
Selanjutnya, kita kawal dan awasi bersama selama 1 bulan ke depan, apakah restoran2 di Bangkalan benar-benar melaksanakan kewajibannya membayar pajak restoran yang dibebankan pada pembeli ini dengan wajar dan sesuai.
Kita awasi, apakah Pemkab Bangkalan (negara) akan tegas dan tidak lagi dilecehkan dan dipecundangi.
Pajak restoran berasal dari rakyat (pembeli), dan harus dipergunakan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan rakyat.
Terima kasih atas dukungan kawan-kawan, masyarakat Bangkalan, Bapenda, Kejari Bangkalan, Polres Bangkalan, Satpol PP Bangkalan, DPRD Bangkalan.
Semoga apa yang diputuskan pada hari Senin 4 April 2022, akan bisa mendongkrak pendapatan dari pajak restoran Bangkalan sebesar 1.000 persen (10 kali lipat) dari target pajak restoran yg sudah ditetapkan utk tahun ini.
Satu bulan ke depan RAR akan kembali meminta kepada pihak terkait, melalui Komisi B DPRD Bangkalan untuk melakukan evaluasi;
- Apakah restoran benar patuh pada putusan hearing tgl 4/4/22..?
- Apakah Pemkab Bangkalan sudah benar-benar melakukan cheking pajak terhadap seluruh restoran di Bangkalan..?
- Apakah Pemkab Bangkalan sdh benar-benar tegas terhadap restoran mokong yang menilap pajak restoran yang dibayar oleh pembeli.?
- Apakah tapping box yang sudah dipasang di restoran-restoran betul-betul aktif terus ? tidak aktif sehari, seminggu dinonaktifkan..?
- Apakah restoran yang kurang bayar pajak, sudah melunasi hutang pajaknya melalui kejaksaan..?
Jika ternyata hasil hearing tgl 4/4/22 hanya pepesan kosong, maka tdk ada toleransi lagi, lakukan penindakan dan sanksi tanpa toleransi..!
Kalau dalam 1 bulan tidak ada kenaikan pendapatan/setoran pajak restoran, ganti pejabat pajak yang ada di Bapenda Bangkalan, karena gagal melaksanakan amanat…
(Demikian pernyataan Risang BW, melalui media FB/red).