Polsek Kuta Pimpin Kegiatan Yustisi Prokes

DENPASAR, CNI (Cendana News Indonesia) ~ Penerapan protokol kesehatan senantiasa dilakukan, baik secara gabungan atau terpadu bersama instansi terkait maupun mandiri guna tingkatkan disiplin masyarakat, pengusaha dan pengelola.

Demikian halnya yang telah dilaksanakan oleh Pawas Polsek Kuta Iptu Kadek Alit Susanta, S.H. M.H., dengan didampingi Padal Aiptu I Nyoman Sudata, S.H., memimpin personil gabungan Polri dan Satpol PP Kecamatan Kuta, melaksanakan Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan kepada pengusaha atau pengelola terkait Barcode Aplikasi Peduli Lindungi dan Aturan Jam Operasional Usaha, Selasa (08/03/2022) malam.

Foto : Polsek Kuta saat pimpin kegiatan Yustisi Prokes

“Kami dalam pelaksanaan Yustisi Penerapan Prokes memberikan teguran atau peringatan kepada pengusaha atau pengelola agar menyiapkan Scanner Barcode Aplikasi Peduli Lindungi dalam upaya menekan penyebaran covid-19,” ujar Pawas Polsek Kuta Iptu Kadek Alit Susanta S.H, M.H., dengan jabatan sebagai Kanit Intelkam.

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, S.H., mengatakan bahwa setiap kegiatan Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan, baik terpadu maupun mandiri.

“Personilnya telah diingatkan secara humanis berikan himbauan atau teguran tentang pentingnya Aplikasi Peduli Lindungi dan Aturan Jam Operasional dengan harapan dapat menekan atau meminimalisir penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Tmr/Red).

Advertisement

Postingan Terkait 》

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini 》

spot_img

Berita Terbaru 》