Denpasar – Dalam rangka mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat, Polsek Denpasar Utara melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung di Balai Banjar Marga Jati, Jalan Cokroaminoto, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan ini dihadiri Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Denpasar Iptu I Gusti Ngurah Putu Parwanita, S.H., Kelihan Banjar Marga Jati, Kadus setempat, serta warga masyarakat Banjar Marga Jati.
Acara diawali dengan sambutan Kelihan Banjar Marga Jati yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran kepolisian.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Kepolisian Polresta Denpasar beserta personelnya yang berkunjung ke tempat kami. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan mampu menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Denpasar Utara,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kanit Binkamsa Iptu I Gusti Ngurah Putu Parwanita, S.H. memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan tujuan pelaksanaan program Jumat Curhat.
“Kami berterima kasih kepada Kelihan dan warga Banjar Marga Jati yang telah hadir. Program Jumat Curhat merupakan bagian dari Polisi Untuk Masyarakat yang membuka ruang dialog agar kami dapat menyerap aspirasi maupun kendala yang dihadapi masyarakat di lapangan,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar.
“Untuk menjaga situasi kamtibmas, mari kita saling bahu-membahu. Jalin koordinasi yang baik dengan kepolisian dan sampaikan segera apabila terjadi tindak pidana maupun potensi gangguan kamtibmas di lingkungan,” tambahnya.
Dalam forum dialog tersebut, salah satu Prajuru Banjar Marga Jati menyampaikan pertanyaan mengenai maraknya kenakalan pelajar, khususnya aksi bullying yang bahkan direkam dan disebarkan melalui media sosial.
“Bagaimana sikap pemerintah dan aparat penegak hukum agar aksi ini tidak terus berulang di sekolah?” tanya Prajuru.
Menanggapi hal tersebut, Iptu Parwanita menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah pencegahan.
“Kami telah melaksanakan edukasi dan sosialisasi ke seluruh sekolah di Kota Denpasar. Bullying atau perundungan merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara berulang dengan tujuan menyakiti pihak yang dianggap lebih lemah. Bentuknya bisa berupa kekerasan fisik, verbal, sosial, hingga cyberbullying melalui media sosial,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk berperan aktif.
“Kami mengingatkan kepada bapak-bapak yang hadir, khususnya yang memiliki anak usia sekolah, agar selalu mengawasi dan mengarahkan anak-anaknya untuk tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.”
Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi efektif antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara bersama-sama.



