BANGKALAN, CNI – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik seorang kurir JNE yang raib saat korban tengah mengantar paket. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi tidak hanya mengamankan pelaku utama, tetapi juga dua orang yang diduga sebagai penadah motor hasil curian.
Pelaku utama diketahui berinisial MR (46), warga Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Sementara dua penadah masing-masing berinisial MA (42) asal Kecamatan Tanah Merah dan AH (32) warga Kecamatan Kokop, Bangkalan.
“Selain pelaku, kami turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Rabu (17/12/2025).
Namun, paket yang dibawa kurir dengan estimasi nilai mencapai Rp150 juta tidak berhasil diselamatkan. Berdasarkan pengakuan pelaku, sebagian paket tersebut dibakar dan sisanya dimusnahkan dengan cara yang sama. (M.Zammil).


