Polres Bangkalan Bertindak Cepat Dengan Memanggil Para Korban Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Oknum Kades

BANGKALAN, CNI – Babak baru dari dugaan kasus infestasi bodong kini memasuki tahap pemanggilan terhadap para korban untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik polres Bangkalan.

Pada hari Rabu tanggal 22 juni 2022 tiga orang sebagai pelapor sekaligus sebagai korban dugaan infestasi bodong yang berkedok robot trading dengan platform (ATG) Auto Trading Gold mendatangi Polres Bangkalan di dampingi kuasa hukumnya.

Ketiga korban yang dipanggil oleh pihak Kepolisian Polres Bangkalan yakni inisial MD, TH, dan AN.

Kurang lebih sekitar 4 jam lamanya para korban berada dalam ruangan penyidik pidek polres Bangkalan untuk dimintai keterangan.

Menurut salah satu korban inisial TH dirinya dicerca puluhan pertanyaan dari pihak penyidik polres Bangkalan.

“lebih dari lima puluh pertanyaan yang di tanyakan ke saya mas, namun alhamdulilah semuanya berjalan dengan lancar, “Ucap TH saat di temui awak media usai di lakukan pemeriksaan.

Sedangkan MD dan AN berharap kepada pihak kepolisian polres Bangkakan agar kasus ini segera ada penetapan tersangka.

Foto : Surat panggilan dari Polres Bangkalan terhadap para korban

“Kami berharap kepada pihak polres Bangkalan agar segera ada penetapan tersangka suapaya tidak semakin meluas korban dari investasi Bodong tersebut.”Ujarnya pada awak media.

Adanya dugaan kasus investasi bodong yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Patengteng mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Salah satunya dari H. Abdurrahman Tahir selaku Ketua Umum lembaga (PAKIS) Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis.

Pihaknya sangat mendukung kepolisian Polres Bangkalan untuk melakukan upaya-upaya hukum demi penegakan supremasi hukum.

“Saya sangat apresiasi pada Polres Bangkalan yang bertindak cepat dengan segera memanggil para korban dimintakan keterangan untuk melakukan penyelidikan demi penegakkan supremasi hukum.”papar H. Abdurrahman Tohir.

Selain itu saya juga berharap Polres Bangkalan bertindak tegas dan objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta dalam hal ini PAKIS akan kawal secara serius terkait kasus tersebut.”Pungkas ketua umum PAKIS.

Pewarta : Aris

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru