Polisi Ringkus Zamroni Warga Pamekasan Spesialis Penadah Motor Curian dari Bangkalan

BANGKALAN, CNI – Satreskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur berhasil menemukan motor curian hasil pembegalan yang dilakukan oleh Zamroni (29) warga Desa Banyu Pelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Motor tersebut dijual pelaku ke salah satu penadah yang juga berasal dari Pamekasan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan penadah yang berhasil diamankan yakni Asmad (32) asal Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Pelaku ditangkap setelah polisi berhasil meringkus Zamroni.

“Dari hasil pengembangan dari pelaku Z, kami berhasil telusuri keberadaan motor hasil curian tersebut,” kata Hafid, Senin (18/8/2025).

Bahkan, saat polisi menggeledah rumah yang ditempati Asmad, polisi menemukan motor curian lain yang dibeli dari pelaku pencurian motor. “Dari tangan pelaku AM ini kami tidak hanya menemukan 1 motor, tapi juga menemukan motor lain yang juga hasil pencurian,” imbuhnya.

Motor lain yang ditemukan itu diduga merupakan hasil penggelapan kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Socah beberapa waktu lalu. Atas temuan itu, polisi membawa Asmad ke Mapolres Bangkalan untuk diselidiki lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap rantai kejahatan pencurian itu. “Untuk pelaku masih kami periksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Dilansir dar Kompas.com).

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru