Denpasar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar melalui program “Polantas Menyapa” terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan Satpas SIM Polresta Denpasar, petugas memberikan pelayanan berupa pengarahan dan petunjuk kepada para pemohon SIM yang sedang melaksanakan proses pendaftaran,rabu (5/11/2025).
Pendampingan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat memahami prosedur pendaftaran dengan mudah, mulai dari pengisian data hingga tahapan administrasi sebelum mengikuti ujian teori dan praktik.
Dengan pelayanan yang ramah dan humanis, diharapkan pemohon SIM dapat merasa nyaman serta terbantu selama berada di lingkungan Satpas.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa kegiatan “Polantas Menyapa” merupakan bentuk komitmen Polresta Denpasar dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.



