Denpasar – Personel Seksi Pengawasan (Siwas) Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) kepada masyarakat di wilayah Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme pelaporan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR, yang merupakan wadah resmi pemerintah untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara transparan dan terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, personel Siwas memberikan penjelasan langsung kepada warga tentang tata cara penggunaan aplikasi, jenis aduan yang dapat disampaikan, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami haknya dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terhadap layanan publik, serta turut berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Polresta Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Polresta Denpasar untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, cepat, dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip good governance.



