Personel Satpas Polresta Denpasar Berikan Arahan Kepada Pemohon Sim

Denpasar – Petugas piket dari Satpas SIM Polresta Denpasar secara konsisten memberikan arahan dan petunjuk kepada masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk permohonan baru maupun perpanjangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang pelayanan lalu lintas agar berjalan dengan tertib, transparan, dan humanis.

Petugas secara rutin memberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian formulir, proses ujian teori dan praktik, serta syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap pemohon SIM. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami setiap tahapan pelayanan dan menghindari kesalahan selama proses berlangsung.

Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Polresta Denpasar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Personel Satpas senantiasa memberikan arahan dan petunjuk agar proses pelayanan SIM berjalan lancar, tertib, serta sesuai prosedur. Ini merupakan wujud pelayanan prima Polri kepada masyarakat,” ujar Kompol Sukadi.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas dan memahami prosedur resmi dalam pengurusan SIM tanpa melalui perantara.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru