Pamapta Polresta Denpasar Tindaklanjuti Laporan Warga, Laksanakan Cek TKP di Jalan Buluh Indah Denpasar Barat

Denpasar – Personel Pamapta 2 Polresta Denpasar bersama satu Unit Kecil Lengkap (UKL) melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP)diJalan Buluh Indah, Gang Batu Nyodog, Padangsambian, Denpasar Barat, padaSenin (10/11/2025) pukul 18.00 Wita.

Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan dari seorang warga bernama Diah Intan Yuniarti, perempuan, kelahiran Denpasar, 13 Juni 1998, yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan beralamat sementara di lokasi kejadian.

Setelah tiba di lokasi, personel Pamapta bersama UKL melakukan pemeriksaan awal dan memastikan kondisi di sekitar TKP dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan pengecekan berlangsung dengan tertib hingga selesai, dan selanjutnya pelapor menyampaikan akan membuat laporan resmi ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi membenarkan kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa langkah cepat yang dilakukan personel merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar dalam meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat.

“Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Polresta Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat,” ujar Kompol Sukadi.

Dengan adanya kegiatan ini, Polresta Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menindaklanjuti setiap aduan secara transparan serta bertanggung jawab.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru