Pakis Menilai; Kinerja Disbudpar Bangkalan Adalah Salah Satu Contoh OPD Yang Tidak Profesional!

BANGKALAN, CNI – Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) Abdurrahman Tohir, selama ini kita analisa bahwa kegiatan Disbudpar Kabupaten Bangkalan tidak pernah memberikan dampak yang signifikan baik berkaitan dengan Kebudayaan maupun Pariwisata di Kabupaten Bangkalan.

Menurutnya, selama ini setiap kegiatan yang dilaksanakan Disbudpar tidak berorientasi pada pengembangan baik kebudayan maupun wisata di Bangkalan, hal itu bisa dilihat dari beberapa kegiatan yang dilakukan dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

“Saya kasih contoh, TRK, taman rekreasi itu saat ini mati suri dan nambah kumuh, bahkan TRK pengelolahannya pihak ke tiga, sampai saat ini juga gak jelas lagi, belum yang lainnya. Tutur Abdrrahman Tohir kepada media ini, Jumat (18/11/2022)

Selain Taman Rekreasi Kota (TRK) yang sudah mati suri, kumuh dan gagal, persoalan lain muncul, seperti yang ramai menjadi perbincangan publik dan para pegiat akhir-akhir ini, bahkan pelaksanaan kegiatan pasar rakyat untuk memeriahkan hari jadi Kabupaten Bangkalan, menurutnya ini akan menjadi blunder karena informasinya dinas disbudpar tidak mendapatkan ke untungan apapun dari kegiatan tersebut.

“Ini lagi, pasar rakyat. Terdengar sewanya mahal, karcis masuk juga mahal, bahkan penjual pentolpun juga dimintai sewa, lagi-lagi Disbudpar berdalih pihak ke tiga,” Katanya

Abggita Komisi D DPRD Bangkakan (H Subaidi)

Kalau beneran penghasilan dari pasar rakyat semuanya masuk ke pihak ke tiga atau Event Organizer (EO), lanjut Ketua Umum Pakis, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan banyak kebocoran, banyak orang atau pihak eksternal yang memanfaatkan kondisi seperti ini. Dan hal seperti ini patut dipertanyaka, apakah itu karena ketidak cakapan dan ketidak mampuannya dinas terkait atau sengaja hanya untuk rekayasa semata, dengan dalih pihak ketiga?”

“Mending, Kepala Dinas nya juga di pihak ke tiga kan aja sekalian, ini usul saya ke Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) nanti.

“Sementara itu, H Subaidi anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan menanggapi ini . Anggota komisi D juga mempertanyakan terkait hal tersebut, menyangkut dasar regulasi dan seperti apa kajiannya, pola kerja sama dengan pihak ketiga yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini disbudpar.

“Kami akan meminta dan akan mempertanyakan ke disbudpar, seperti apa dan bagaimana kajiannya, pola kerjasama yang dimaksud dengan pihak ketiga itu.” Kata H Subaidi. (Ars/Red).

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru