PAKIS Audensi ke DPMPTSP, Apa Saja yang Dibahas?

BANGKALAN, CNI (Cendana News Indonesia) ~ Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) menggelar audensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, Senin (14/3/2022) siang.

Tujuan dari audensi yakni evaluasi kepemimpinan sebelumnya kepada pimpinan baru kepala DPMPTSP yang definitif.

Ketua PAKIS, Abdur Rahman Tohir hadir dalam audiensi tersebut, bermaksud untuk memberikan suport moral bagi pimpinan OPD di DPMPTSP yang baru definitif (Rizal Morris.red).

“Selamat bagi pimpinan baru DPMPTSP yang baru. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik,” tutur Abdurahman Tohir.

Pertama amatan Abdurahman Tohir di Bangkalan masih banyak perusahaan yang belum mendapat ijin dari pemerintah daerah.

Hal ini menunjukkan sisi lemahnya Dinas Perizinan, dan kami sengaja untuk menghadirkan Satpol PP juga dalam audensi kali ini terkait penegakan perdanya.

“Kami ketahui di tubuh DPMPTSP Bangkalan ini ada oknum eksternal yang menjadi calo (para jasa) pengurusan izin. Dan biaya yang dipatok di luar batas kewajaran. Dari itu PAKIS hadir pada pagi ini berikan masukan untuk kepemimpinan DPMPTSP yang baru,” kritik Abdurahman saat audensi.

Abdurahman memandang DPMPTSP adalah merupakan pintu gerbang Pemerintah Daerah terkait persoalan di bidang investasi, maka disamping mampu memberikan pelayan yang baik dan benar DPMPTSP harus kaya akan kreatifitas yang inovatif sehingga nantinya akan mampu untuk menaikkan PAD.

“Maka dari itu pula kami ingin tau sejauh mana rencana prorgram unggulan DPMPTSP ke depan untuk memperbaiki persoalan di perizinan,” pinta Abdurahman pada Rizal Morris.

Dirinya juga menyinggung sektor rumah makan dan wisata yang sedang digalakkan di Pemerintah Bangkalan, apakah sektor usaha atau para pelaku usaha itu sudah dapat memberikan kontribusi untuk Bangkalan?.

“Kami berharap agar ada inovasi, edukasi maupun pembinaan kepada para pelaku usaha baik kecil maupun besar, terutama pada para pelaku usaha yang nakal agar mampu membuat PAD kita semakin naik,” jelasnya.

Shalter tower. Dirinya juga menginginkan segera adakan tindakan cepat, tegas dan terukur terkait Tower Bersama Group (TBG), diduga banyak yang belum memiliki ijin, seperti IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), HO (Ijin Gangguan) dan lain sebagainya di seluruh wilayah Kabupaten Bangkalan.

Foto contoh shalter tower yang di bawah naungan TBG (Tower Bersama Group) yang di duga tidak berijin

Disamping itu juga kami ingin mempersempit ruang gerak adanya pihak tertentu (para jasa) atau oknum yang bermain dalam proses perijinan di Bangkalan,” pinta Abdurahman.

Hal itu ditanggapi langsung oleh Rizal Morris selaku kepala DPMPTSP, dirinya menjelaskan ke depan akan melakukan komunikasi dengan para Kabid agar ada potensi supaya dilakukan by system.

Serta dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan para Camat yang memiliki kemungkinan investasi.

“Terkait lamanya ijin yang keluar bisa terjadi akibat lemahnya koordinasi antar instansi terkait dan para pelaku usaha itu sendiri. Adapun terkait adanya pelanggaran Perda nantinya kami akan koordinasikan dengan Satpol PP supaya mendapatkan data-data yang pasti sebelum dilakukan penertiban,” papar Rizal Morris dihadapan PAKIS.

“Ya, Rizal menyatakan tentang adanya calo itu. Untuk mengatasi adanya Calo perijinan kata Rizal Moris kami membutuhkan dukungan dari semua pihak, supaya bisa meyakinkan para pelaku usaha agar memproses perijinan melalui sistem yg telah ada.

Soal wisata dijelaskan Risal di beberapa wilayah Bangkalan yang sedang marak, kami berharap adanya atensi dari para Camat masing-masing serta OPD terkait.

“Kami juga akan sesuaikan dengan kewenangan kami di bidang perijinan bersama dengan Satpol PP dalam Penegakan Perda,” jelasnya.

Sementara Rudiyanto, Kasatpol PP Bangkalan mengatakan sebelum melakukan Penegakan Perda, tentunya kami harus tahu terlebih dahulu semua perda maupun Perkada yang mengikat seluruh masyarakat di Kabupaten Bangkalan.

“Terus terang kami perlu meraba terlebih dahulu aturan yang pasti untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas. Adanya data akurat terkait pelanggaran Perda yang terjadi semakin memudahkan Satgas yang akan melaksanakan penertiban,” paparnya.

Diketahui hadir dalam acara audensi PAKIS yaitu Rizal Kepala DPMPTSP,
Rudiyanto Kasatpol PP, Urip Riyanto Kabid. Trantib, Jemmi Tria Sukamana Kabid. Informasi dan Pengendalian pelaksanaan Penanaman Modal,
David Qasidi Kabid. DPMPTSP, Muhammad Yudistira Kabid. Promosi dan Anggota PAKIS. (Rdi/Sfl).

Advertisement

Postingan Terkait 》

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini 》

spot_img

Berita Terbaru 》