Denpasar – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polresta Denpasar pada Senin (13/10/2025) bertempat di Lapangan Apel Polresta Denpasar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Denpasar AKP I Gede Eka Yuana Putra, S.H., M.H., didampingi Kanit Provos Iptu I Nyoman Darmayasa dan Kanit Paminal Ipda I Kadek Hevy Dharma Susila, S.H. Operasi dilaksanakan setelah apel pagi, dengan sasaran utama pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan gampol, serta surat-surat identitas diri dan kendaraan yang digunakan oleh personel.
Dalam arahannya, AKP I Gede Eka Yuana Putra menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini bukan semata untuk mencari kesalahan, namun sebagai bentuk pengarahan dan pengendalian dari atasan kepada bawahan agar seluruh personel Polresta Denpasar tetap menjaga disiplin, penampilan, serta profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan surat data diri sebagaimana diatur dalam Perkap No. 2 Tahun 2016 Pasal 28 huruf (a), yakni KTA, KTP, NPWP, dan SIM. Selain itu, diperiksa pula gampol (pakaian dinas), atribut, serta perlengkapan lainnya termasuk senjata api inventaris dinas, kendaraan dinas dan pribadi. Petugas juga melakukan pemeriksaan handphone guna memastikan tidak ada personel yang mengunduh aplikasi judi online.
Pemeriksaan sikap tampang juga menjadi perhatian, sesuai Perkap No. 2 Tahun 2016 Pasal 28 huruf (f), di mana setiap personel diwajibkan menjaga kebersihan dan kerapian. Rambut harus dicukur rapi, tidak diperbolehkan model mohawk atau skin, dilarang berjenggot atau berjambang, dan sepatu harus disemir. Untuk Polwan, diingatkan agar tidak menggunakan make up berlebihan dan selalu tampil sesuai ketentuan dinas.
Kasipropam menyebutkan, dari hasil pemeriksaan masih ditemukan 22 personel yang melanggar, baik terkait kelengkapan surat-surat maupun ketidaksesuaian plat kendaraan dengan standar. Kepada mereka telah diberikan tindakan disiplin berupa teguran lisan dan push up sebanyak 20 kali sebagai langkah pembinaan.
AKP I Gede Eka Yuana Putra juga menekankan pentingnya setiap anggota untuk menjalankan tugas sesuai dengan SOP dan etika kepolisian, terutama di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kinerja dan perilaku aparat. “Kami terus mengingatkan agar tidak ada lagi tindakan arogan atau tidak profesional yang dapat mencoreng nama baik institusi. Pengarahan ini sebagai langkah pencegahan agar pelanggaran tidak terulang,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menambahkan bahwa kegiatan Gaktibplin rutin dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat pimpinan terhadap bawahan. “Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polresta Denpasar semakin disiplin, profesional, dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
