Oknum Kiai Cabul Telah Dijemput Paksa, Pakis Apresiasi Polres Bangkalan

BANGKALAN, CNI – Akhirnya oknum Kiai (Syaiful) seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) sekaligus mantan Anggota DPRD Bangkalan di Desa Parseh Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan telah resmi sebagai tersangka dan di jemput paksa oleh Polres Bangkalan atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Pada selasa malam, Rabu (6/11/2024).

Menurut pihak kepolisian Resort Bangkalan, IPTU Herly membenarkan atas penangkapan oknum kiai cabul tersebut. Saat dikonfirmasi oleh wartawan CNI. Namun dirinya belum bisa memberikan Keterangan lebih lanjut, karena pada tersangka masih dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, menunggu Press Rilease resminya nanti.

“Ya benar, bahwa oknum Kiai bernama Syaiful (SY) tersangka kasus dugaan pemcabulan terhadap anak dibawah umur tersebut telah kami jemput paksa tadi malam.” Ujar IPTU Herly.

“Penangkapan itu, dipimpin langsung oleh Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H Kasat Reskrim Polres Bangkalan beserta tim.” Imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS), Abdurrahman Tohir, melalui awak media, menyampaikan Apresiasi yang setinggi-tingginya pada Polres Bangkalan, yang telah sigap bergerak cepat melakukan penindakan pada kasus yang tragis dan memalukan ini, serta adanya upaya penjemputan paksa pada tersangka oknum kiai yang diduga telah mencabuli beberapa santriwatinya.

“Saya Abdurrahman Tohir ketua Pakis dan kawan kawan aktivis lainnya, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Polres Bangkalan.” Ucapnya.

“Terima kasih dan kami bangga, bahwa Polres Bangkalan adalah polisi Presisi Sejati dalam menegakkan keadilan dan kebenaran di Kota Dzikir dan Sholawat ini.” Pungkasnya.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru