BANGKALAN, CNI – Tersiar kabar bahwa telah terjadi penangkapan sejumlah terduga penyalahgunaan barang haram narkotika oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Pada Kamis (17/11/2022).
Kejadian tersebut, terjadi di wilayah Burneh, Kabupaten Bangkalan. Salah satu terduga pelaku disinyalir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan.
“Barusan ada penangkapan di Manggisan Embong Miring, infonya inisial (HS) anggota DPRD Bangkalan yang ditangkap,” ujar sumber yang masuk.

Mengenai info penangkapan terduga oknum dewan itu juga diunggah oleh akun facebook Abd Rahman Tohir dengan ngetag bersama Apmpjatim dan 23 akun lainnya.
”Viral, Beredar issue ada anggota Dewan Bangkalan, di Burneh ditangkap oleh BNN, Benarkah?,” tulis akun tersebut.
Selang beberapa saat sudah mendapatkan beberapa comment tanggapan termasuk dari akun Muzammil.
”Benar sekali (bukan isu lagi) anggota dewan Bangkalan asal Desa Langkap Burneh telah ditangkap bersama 3 orang lainnya dg barang bukti satu dos narkoba. Dia bandar narkoba dan ketua maling serta pelaku semua kejahatan,” tulisnya pada kolom komentar tersebut, sembari melengkapi commentnya dengan disertai foto. (Sfl/Red).