Mengenal Rumah Tahfizh Balita dan Anak (RUTABA) di Kabupaten Bangkalan

BANGKALAN, CNI – Rutaba Insan Kamil Bangkalan

Rumah Tahfizh balita dan anak (RUTABA) Insan Kamil Bangkalan merupakan Lembaga Tahfizh pendidikan Non Formal yang berdiri pada 1 Maret 2019, menggunakan Metode Tabarak yang licensinya diperoleh dari seorang pakar tahfizh internasional asal Mesir.

Penemu metode Tahfizh untuk balita. Adalah seorang ayah dari 3 Hafidz termuda dunia yaitu Syaikh Dr. Kamil El-Laboody dan anaknya Yazid (Pemecah Rekor Hafidz cilik Internasional, anak dari Syaikh Dr. Kamil El-Laboody).

Adapaun paket pembelajaran di RUTABA Insan Kamil terdapat 7 paket level jenjang program, dimana setiap jenjangnya memiliki treatment berbeda-beda, target pembelajaran setiap level jenjang program minimal 6 s.d 12 bulan. Santri didik yang diterima mulai usia 3-5 tahun kelas balita dan 6-12 tahun kelas anak.

Program super insentif sangat berkaitan dengan 3 dominan (pengajar 40%, orang tua/ pendamping 55% dan Lingkungan 5%) jika 3 domain ini saling berjalan dan konsisten insyaallah santri akan tercapai sesuai target pembelajaran.

Selain santri diprogram hafalan juga dibimbing kepribadiannya diantaranya kemandirian, tanggung jawab dan disiplin.

Foto : kegiatan santri balita di Rumah Tahfizd Balita dan Anak (RUTABA) Insan Kamil Bangkalan

Durasi pembelajaran setiap levelnya 4 jam pertemuan, dimana ruang kelas yang disediakan ruangan full multimedia dan ber-AC.

Ketika santri istirahat disediakan buah kurma dan susu full cream untuk dikonsumsi setiap harinya. Inilah keunikan metode tabarak selain santri belajar menghafal Al-Qur’an, ia juga diberi edukasi manfaat makan kurma dan minum susu karena makanan dan minuman tersebut kesukaan Nabi Muhammad SAW.

“Alhamdulillah sejak 2019-2022 RUTABA Insan Kamil Bangkalan sudah mewisuda 4 angkatan baik level 1 (Juz 30) dan level 2 (Juz 29) dengan predikat Lulus dan partisipan.

Jumlah santri yang pernah mengikuti program level 1 berjumlah 112 santri dan level 2 berjumlah 13 santri.

Kami ada dan berada ;
Di JL. RE. Marthadinata No. 35 Gg. Puri Chandra, Kelurahan Mlajah – Bangkalan

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru