Mangkir dari Panggilan, Polisi akan Segera Tetapkan Kiai Cabul di Bangkalan DPO

BANGKALAN, CNI – Oknum kiai cabul yang juga pengasuh Ponpes Raudlatul Ulum berinisial SY (45), warga Kampung Kaseman, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura akan ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena hingga saat ini, SY belum memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan.  

Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas perkara dugaan pencabulan oleh oknum Kiai tersebut.

Iptu Herly KBO Satreskrim Polres Bangkalan,
mengungkapkan, perkembangan dari hasil penyidikan perkara tersebut bahwa sejak Senin (4/11/2024) adalah jadwal pemeriksaan terhadap terlapor melalui surat pemeriksaan yang kedua.

“Apabila hari ini tidak memenuhi panggilan atau tidak menghadap atau tidak kooperatif, selanjutnya kami secepatnya akan menerbitkan DPO terhadap terlapor,” papar Iptu Herly.

Sejatinya, lanjut Herly, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan telah menaikkan perkara dugaan pencabulan itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak tanggal 28 Oktober 2024 lalu.  

“Penyidik sudah menetapkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah cukup, alat-alat bukti sudah terpenuhi. Tinggal pemeriksaan terhadap terlapor,” jelas Herly.

Sementara itu Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyampaikan bahwa pihaknya tidak main main pada kasus pencabulan oknum Kiai pada Santrinya ini. Dengan siapapun dan pihak manapun, kami tidak ada toleransi karena ini perbuatan sangat keji dan termasuk pelanggaran pidana berat.

“Kami pastikan akan segera menangkap terduga pelaku bila segera menyerahkan diri,” papar AKBP Febri.

Didepan para peserta audensi juga AKBP Febri langsung memerintahkan Kanit PPPA untuk segera mungkin menangkap pelaku. “Kami minta untuk Kanit PPPA agar segera menangkap. Kami peringatkan juga jangan sampai ada yang masuk angin terkait kasus ini,” tegasnya.

Kasus pencabulan di Bangkalan ini juga sudah masuk radar atensi Polda Jatim langsung, karena ini perbuatan yang sangat keji dan sangat memalukan serta mencederai dan mencemarkan nama lembaga pesantren yg lain.

“Mau lari kemanapun kami pasti bisa tangkap pelaku. Jadi jangan main-main, segera menyerahkan diri. Ditengarai saat ini pelaku tidak ditempat, jika ada dilokasi kejadian, pelaku sudah kami jemput. Kami meminta kerjasamanya kepada seluruh masyarakat Bangkalan, dimanapun terduga pelaku berada dapat menginformasikan pada kepolisian,” jelasnya.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru