Lakukan Pengawasan, Kabag Ren Polresta Denpasar sampaikan arahan larangan Gaya Hidup Hedon

Denpasar – Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polresta Denpasar melaksanakan pengecekan terhadap personel yang menggunakan barang-barang mewah, pada Kamis (6/10/2025), bertempat di lingkungan Polresta Denpasar.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh personel Polresta Denpasar menerapkan gaya hidup sederhana serta tidak menunjukkan perilaku yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Kabag Ren didampingi oleh personel dari Seksi Propam Polresta Denpasar melakukan pemeriksaan terhadap penampilan dan penggunaan barang-barang yang berpotensi dikategorikan sebagai barang mewah, seperti perhiasan, jam tangan, tas, maupun aksesori lainnya.

Pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Denpasar dalam menindaklanjuti instruksi pimpinan Polri terkait larangan bagi anggota Polri untuk bergaya hidup hedon atau menunjukkan kemewahan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.

Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga citra positif institusi Polri di mata masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan penegasan bahwa setiap personel Polri harus menunjukkan sikap sederhana, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari,” ujar Kompol Sukadi.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polresta Denpasar semakin meningkatkan disiplin dan kesadaran diri dalam menjaga marwah serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru