BANGKALAN, CNI – Gencarnya penggeledahan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah instansi di Bangkalan saat ini tetkait persoalan kasus jual beli lelang jabatan (assessment) di lingkungan Pemkab Bangkalan juga disorot masyarakat Bangkalan. LSM Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (Pakis) mendatangai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Kamis (27/10/2022).
Mereka menuntut Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan bertanggung jawab atas persoalan hukum yang ramai di Bangkalan. Bahkan, Sekda diminta segera mundur dari jabatannya lantaran tidak becus dalam mengelola sistem birokrasi pemetintahan di Bangkalan.
Ketua Umum Lembaga Pakis, Abdur Rahman Tohir (ART) mengatakan, munculnya persoalan jual beli lelang jabatan di Bangkalan itu bermuara dari Sekda. Sekda merupakan ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta ia selaku pucuk atau top leader ASN di seluruh Penerintahan Kabupaten Bangkalan, sehingga Sekda paling bertanggung jawab atas kekacauan birokrasi di Bangkalan.
“Hingga KPK datang melakukan penyelidikan dan penyidikan ke Bangkalan itu, karena tidak becusnya tata kelola birokrasi di Bangkalan. Sekda sebagai Top Leadernya birokrasi, pucuk pemerintahan birokrasi yang paling bertanggung jawab,,” ucap Abd Rahman Tohir.

Menurutnya, jika benar persoalan jual beli jabatan yang mencuat ini, sejak awal sekda harus bisa mencegah setiap persoalan pada bawahannya. Kecuali, ia juga terlibat dalam sistematis jual beli jabatan itu. Semua yang diperiksa KPK adalah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan bawahan Sekda langsung.
“Sekda sebagai Baperjakat terllau naif alias bohong bila tidak tahu menahu persoalan ini. Jangan pura-pura tidak tahu. Sekda wajib bertanggung jawab dan tahu diri untuk segera mundur dari jabatan itu. Para pejabat yang merasa sudah ditetapkan tersangka harus punya rasa malu terhadap persoalan ini dan harus berjiwa besar dan bersikap layaknya kesatria,,” terangnya.
Dia menegaskan, Sekda jangan cuci tangan terhadap persoalan yang dihadapi pemkab Bangkalan. Bobroknya birokrasi di Bangkalan itu ada di tangan sekda sebagai top leader birokrasi. Manajemen birokrasi yang dipimpin sekda ini sudah bobrok dan lemah, sehingga lembaga antikorupsi sampai melakukan penyidikan di Bangkalan.
Menurutnya, tidak mungkin jika manajemen birokrasi yang dikelola benar, sampai dilakukan penyidikan oleh KPK dengan indikasi jual beli dalam lelang jabatan dan sebagainya.
“Kami mendukung sepenuhnya KPK melakukan tindakan penegakan supremasi hukum di Kabupaten Bangkalan baik dalam penindakan dan pencegahan korupsi di Bangkalan. Kami meminta KPK jeli-teliti karena disinyalir adanya intervensi dari eksternal pemerintahan, biasa disebut dengan Markus (makelar kasus),” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Bangkalan, Bambang Setiyawan saat menemui LSM Pakis mengaku memasrahkan sepenuhnya proses penegakan hukum yang terjadi di Bangkalan kepada KPK.
“Soal tuntutan Pakis, Kami akan sampaikan pada pimpinan,” ujarnya. (Sfl/Red).