Klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, CNI (Cendana News Indonesia) ~ Beredar klarifikasi dari sumber resmi Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi beredarnya surat berlogo KPK yang digunakan untuk melakukan tindak pemerasan kepada pihak-pihak tertentu. 24 Februari 2022.

Surat palsu tersebut menyatakan bahwa KPK meminta uang sejumlah Rp7 juta untuk dapat membuka blokir rekening atau tidak melakukan penyitaan atas uang yang terdapat di dalam rekening pihak tertentu dimaksud.

Contoh foto surat palsu

Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, & melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.

Informasi selengkapnya Klik pada tautan https://www.kpk.go.id/id/berita/klarifikasi-informasi-hoaks/2495-klarifikasi-modus-pemerasan-berkedok-pemblokiran-rekening.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru