Ketua MUI Serahkan Kasus Pengasuh Ponpes di Bangkalan Cabuli Santrinya pada Polisi

BANGKALAN, CNI – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan, KH Muhammad Makki Nasir angkat bicara soal seorang pengasuh ponpes di Parseh, Socah, Bangkalan yang diduga pelaku kasus pencabulan terhadap NY (13) yang tak lain adalah santrinya sendiri.

Mereka mengaku akan menyerahkan kasus tersebut ke polisi terkait kasus hukumnya.

“Kita mendukung sepenuhnya kepada pihak-pihak terkait agar memproses secara hukum. Kasus tersebut harap segera ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang berlaku,” ungkap KH. Makki Nasir. Selasa (5/11/2024).

Dirinya juga berpesan jika kejahatan bisa terjadi pada siapa saja, dan dilakukan oleh siapa saja, termasuk orang-orang terdekat.
Upaya untuk mencegah yakni dengan intropeksi diri.

“Sebagai renungan dan instrospeksi bersama bahwa kejahatan bisa terjadi pada siapapun dan dimanapun, maka waspadalah dan perkokoh jalinan silaturahim,” pesan KH. Makki.

Sementara itu Abdurahman Tohir, pemerhati sosial menyebut perbuatan oknum pengasuh ponpes yang cabuli santrinya sangat memalukan dan mencoreng nama baik pesantren.

Sebab, kata dia, pesantren selama ini menjadi tempat yang dipercaya masyarakat untuk menjauhkan anak-anaknya dari pergaulan bebas dan maksiat.

“Selama ini pesantren sudah menjadi tempat yang dipercaya masyarakat untuk mengamankan anak-anak dari pergaulan bebas dan maksiat. Sungguh keji jika ada kasus pelecehan seksual oleh oknum pimpinan pesantren,” kata Rahman, sapaan akrab Abdurahman Tohir.

Ia menegaskan, maka nama baik dan khazanah pesantren tersebut tidak boleh tergerus dan tercemari perilaku oknum pesantren apalagi jajaran guru atau pimpinannya yang menjadi oknum. Merekalah yang justru wajib menjaga marwah dan nama baik pesantren.

“Saya sangat setuju jika ada oknum guru atau pimpinan pesantren yang melakukan tindakan amoral terhadap santrinya dihukum seberat-beratnya. Tentunya setelah melalui proses hukum yang transparan dan profesional,” papar Rahman.

Rahman juga menambahkan, pesantren hendaknya juga melibatkan tokoh masyarakat sekitarnya untuk berpartisipasi aktif dalam proses belajar mengajar di dalam pesantren. Sehingga ada sambung rasa yang lebih intensif antara pesantren dan lingkungan sekitarnya.

“Meskipun sesungguhnya pesantren lahir dari masyarakat dan di tengah masyarakat sehingga tidak perlu diragukan lagi keterbukaan sistem pendidikan pesantren, namun perkembangan zaman yang juga memberi ruang berdirinya pesantren di suatu lokasi khusus sehingga akses masyarakat sekitar untuk bisa berpartisipasi aktif ke dalam pesantren menjadi salah satu hal yang harus dijawab oleh semua pemangku kebijakan terkait pesantren,” jelasnya.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru