Kejagung Geledah Kantor Goto terkait Dugaan Korupsi Chromebook

JAKARTA, CNI – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa (8/7/2025).

“Kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” ujarnya, di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (11/5/2025).

Penyidik Kejagung, kata dia, masih mencatat dan verifikasi terhadap barang bukti yang ditemukan, yakni berupa dokumen, surat, dan flashdisk.

“Barang-barang yang disita dapat kami sampaikan berupa dokumen atau surat, dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” ujarnya.

Penyitaan barang bukti tersebut, menurutnya dalam rangka mendukung proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Kita harapkan ada berbagai informasi dari barang bukti ini yang bisa memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan. Sekarang sedang dicek dan diverifikasi oleh penyidik,” kata Harli.

Ia menambahkan, urgensi dari penggeledahan ini akan terlihat seiring proses penyidikan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di era kepemimpinan Nadiem Makarim.

“Tentu kita harapkan bahwa dengan barang bukti yang telah disita ini, bisa lebih membuat terang tindak pidana yang sedang disidik. Kita tunggu seperti apa hasilnya,” ujarnya.

Harli juga menyebut pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan Nadiem Makarim. Ia menyebut, Nadiem sempat tidak hadir dalam pemanggilan Selasa lalu ke Kejagung, dilansir dari Kompas TV.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru