Denpasar, 20 Oktober 2025 – Dalam upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri, Kasipropam Polresta Denpasar AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra, S.H., M.H. memberikan arahan kepada para Perwira Menengah Polresta Denpasar.
Kegiatan ini sebagia upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan perilaku arogan dan ketidakprofesionalan personel PNPP (Pegawai Negeri pada Polri) dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam arahannya, AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra menegaskan bahwa seorang perwira memiliki tanggung jawab besar dalam menjadi teladan bagi anggota yang dipimpinnya, baik dalam sikap, tindakan, maupun etika saat bertugas.
“Seorang perwira harus mampu menunjukkan contoh yang baik kepada anggotanya. Hindari perilaku arogan, jaga tutur kata, dan laksanakan tugas dengan profesional sesuai aturan yang berlaku. Setiap tindakan kita mencerminkan citra Polri di mata masyarakat,” ujar AKP Ngakan.
Beliau juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan dan pengendalian di tingkat satuan kerja, agar setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini melalui pembinaan berkelanjutan dan komunikasi yang baik dengan anggota.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian, diakhiri dengan penegasan agar seluruh Perwira Menengah Polresta Denpasar memegang teguh nilai integritas, tanggung jawab, dan pelayanan yang humanis dalam menjalankan tugas kepolisian.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa kegiatan pengarahan ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam memperkuat budaya disiplin dan etika profesi, guna mewujudkan Polresta Denpasar yang profesional, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat.



