Denpasar – Dalam rangka menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri, Kasipropam Polresta Denpasar AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra, S.H., M.H. memberikan pengarahan serta pengendalian kepada seluruh personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polresta Denpasar, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polresta Denpasar (PNPP) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan internal di lingkungan Polri.
Dalam arahannya, AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra menegaskan pentingnya peran Propam sebagai garda terdepan dalam menjaga citra dan kehormatan institusi Polri.
“Setiap personel harus menjadi teladan, baik dalam sikap, perilaku, maupun etika kedinasan. Jangan sampai ada pelanggaran yang mencoreng nama baik organisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan agar seluruh anggota Si Propam selalu aktif melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap personel di lapangan, serta menindak tegas apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana.
“Langkah pembinaan harus diutamakan, namun penegakan aturan tetap menjadi prioritas untuk memastikan kedisiplinan anggota tetap terjaga,” tambah AKP Ngakan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penekanan agar seluruh personel Propam senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan sikap humanis dalam menjalankan setiap bentuk pengawasan internal.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa pengarahan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polresta Denpasar dalam menjaga profesionalisme dan integritas personel Polri di wilayah hukumnya.



