Kapolsek Kuta dan Muspika Pantau Kegiatan Pengamanan dan Pengawasan Prokes di Malam Pengerupukan

DENPASAR, CNI (Cendana News Indonesia) – Pengerupukan merupakan tradisi yang masih bertahan di Bali, dimana identik dengan adanya Pawai Ogoh – ogoh dalam menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka.

Tradisi mengarak ogoh-ogoh, seperti yang selalu dilakukan menjelang Hari Raya Nyepi, selalu menjadi peristiwa yang dinanti oleh warga, baik umat Hindu atau umat warga lainnya.

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, S.H, bersinergi dengan Muspika setempat, melakukan pemantauan langsung di setiap kelurahan guna mengetahui situasi dilapangan serta pengawasan terhadap Penerapan Protokol Kesehatan.

Foto ; Kapilsek Kuta bersama tim saat melakukan pengananan saat malam pengerupukan

“Dalam kesempatan tersebut kami secara langsung mengetahui kondisi real di lapangan juga tetap menekankan disiplin protokol kesehatan (prokes) menjadi prioritas,” ujar Kapolsek Kuta. Rabu (02/03/2022) malam.

Berdasarkan aturan Majelis Desa Adat (MDA) dan Surat Gubernur Bali bahwa tahun ini diperbolehkan membuat dan melaksanakan Pawai Ogoh – ogoh dengan batas waktu hingga pukul 22:00. WITA.

“Dari hasil pemantauan personil yang kami sebar diseluruh wilayah hukum, sejauh ini belum ada gangguan kamtibmas berarti, diharapkan tetap kondusif dan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik serta lancar hingga tengah malam maupun dini hari,” imbuh Kapolsek Kuta. (Sfl)

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru