JAKARTA, CNI – Penguatan Struktur Organisasi Korps Brimob Polri, telah diresmikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Jum’at, (10/6/2022).
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini penguatan struktur oragniasasi Korps Brigade Mobil Polri saya nyatakan diresmikan,” kata Sigit di Mako Brimob, Kelapa Dua Jakarta.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut, dengan begitu, kesatuan ini nantinya akan dipimpin oleh Jenderal Bintang Tiga atau Komjen. “Korbrimob pada hari ini diresmikan dan dikukuhkan oleh bapak Kapolri, organisasi Brimob yang sebelumnya dipimpin oleh pati bintang dua, sore hari ini secara resmi akan dipimpin oleh pati bintang tiga,” ungkap Dedi.
Kemudian Dedi menyebutkan bahwa nantinya Dankorbrimob tersebut akan didampingi oleh Wadankorbrimob dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Menurut Dedi, Presiden juga sudah merestui untuk penambahan sejumlah jabatan struktutal lain di organisasi tersebut. “Nanti Wadankornya pati bintang 2, kemudian Danpas-danpasnya dan juga jabatan-jabatan pati lainnya dalam rangka untuk penguatan organisasi Brimob,” imbuhnya.
Dedi menambahkan, penguatan organisasi Brimob dilakukan mengingat peranan pentingnya dalam menjaga kesatuan NKRI. Selain itu, Brimob juga merupakan salah satu satuan elite di Korps Bhayangkara yang mempunyai fungsi pengamanan penting. “Oleh karena itu, Bapak Presiden merasa perlu untuk Korbrimob dipimpin oleh pati bintang tiga,” Senebtara keyentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI. Beleid itu ditetapkan dan diundang pada 7 April 2022. “Pungkas Dedi. (Yns/Red).


