Denpasar – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H. Kamis (30/10/2025).
Kegiatan pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kesiapan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat berbasis teknologi informasi, khususnya dalam penanganan laporan darurat melalui layanan Call Center 110.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Denpasar memastikan bahwa sistem komunikasi, jaringan, serta petugas operator berfungsi dengan baik dan siap memberikan pelayanan cepat, tepat, serta responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
Beliau juga menekankan pentingnya profesionalisme dan kecepatan respon petugas dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, guna mewujudkan pelayanan publik Polri yang prima, transparan, dan humanis.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan wujud komitmen Kapolresta Denpasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kapolresta menekankan agar Command Center 110 senantiasa siaga dan responsif dalam menerima laporan masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat kapan pun dibutuhkan,” ujar Kompol Sukadi.
Dengan adanya pengecekan rutin ini, diharapkan layanan Call Center 110 Polresta Denpasar semakin optimal dalam memberikan pelayanan cepat dan tanggap terhadap berbagai situasi darurat di wilayah hukum Polresta Denpasar.



