Kanit Provos Berikan Sosialisasi WBS dan Hedon saat Apel Pagi Personel Polresta Denpasar

Polresta Denpasar melaksanakan sosialisasi terkait Whistle Blowing System (WBS) dan larangan perilaku hedonisme (hedon) kepada seluruh personel saat apel pagi yang dipimpin oleh Kanit Provos Polresta Denpasar.

Dalam arahannya, Kanit Provos menyampaikan pentingnya peran WBS sebagai sarana pengaduan internal yang transparan dan aman bagi personel maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Melalui sistem ini, diharapkan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.

Selain itu, personel juga diingatkan untuk menjauhi perilaku hedonisme yang dapat merusak citra institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Kanit Provos menekankan agar setiap anggota Polri berperilaku sederhana, menjunjung tinggi etika, serta menyesuaikan gaya hidup dengan penghasilan yang dimiliki.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polresta Denpasar dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan bebas dari penyimpangan.

“Melalui sosialisasi WBS dan larangan hedon, diharapkan seluruh personel semakin disiplin, profesional, serta memiliki keberanian untuk melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan kerja,” ujar Kompol I Ketut Sukadi.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran personel akan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru