Denpasar – Kanit Propam Polsek Denpasar Utara, Aiptu I Gusti Putu Wirata, memberikan sosialisasi terkait Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh personel Polsek Denpasar Utara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan pelanggaran di lingkungan internal Polri.
Dalam sosialisasinya, Aiptu Wirata menjelaskan mekanisme pelaporan melalui WBS, termasuk tata cara, perlindungan terhadap pelapor, serta pentingnya peran personel dalam menjaga integritas institusi. Ia menegaskan bahwa WBS merupakan sarana resmi bagi anggota untuk melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut, karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam mendorong budaya kerja yang bersih dan profesional di lingkungan Polri. “Dengan memahami dan memanfaatkan WBS, diharapkan setiap personel dapat ikut menjaga marwah institusi serta mencegah pelanggaran sejak dini,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Denpasar Utara berkomitmen membangun lingkungan kerja yang transparan, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan, demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.



