Denpasar – Ps. Kanit Propam Polsek Denpasar Utara, Aiptu I Gusti Putu Wirata, memberikan sosialisasi mengenai larangan hidup hedon kepada seluruh personel Polsek Denpasar Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan setiap anggota Polri menjaga integritas, kesederhanaan, serta tidak terlibat dalam perilaku yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Dalam sosialisasinya, Aiptu Wirata menekankan pentingnya pola hidup sederhana sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam Etika Profesi Polri. Ia mengingatkan bahwa gaya hidup hedonis dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan berpotensi mempengaruhi profesionalitas anggota dalam menjalankan tugas.
Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran personel agar selalu menjaga sikap, penampilan, dan perilaku di lingkungan kerja maupun saat berinteraksi dengan masyarakat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya pencegahan pelanggaran dan pembinaan disiplin bagi seluruh personel. “Penting bagi anggota Polri untuk selalu memegang teguh nilai kesederhanaan dan menghindari tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Denpasar Utara diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan menjaga citra Polri sebagai institusi yang melayani masyarakat dengan tulus dan berintegritas.



