Denpasar – Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Denpasar memberikan pengarahan dan pengendalian kepada para personel sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh atasan terhadap bawahan, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana yang dapat dilakukan oleh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya menjaga sikap, perilaku, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya menghindari perilaku arogan dan tindakan tidak profesional yang dapat mencoreng citra institusi Polri.
Melalui kegiatan pengendalian ini, diharapkan seluruh personel Polresta Denpasar mampu melaksanakan tugas dengan mengutamakan etika, tanggung jawab, dan dedikasi, sesuai dengan nilai-nilai presisi Polri.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa kegiatan pengarahan dan pengendalian ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap personel bekerja secara profesional serta memegang teguh prinsip disiplin dan etika kepolisian.



