Denpasar – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polresta Denpasar AKP Ngakan Gede Eka Buana Putra, S.H., M.H. memberikan sosialisasi tentang larangan bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dan keluarganya untuk bergaya hidup hedonis atau ikut dalam kelompok yang dipersepsikan memiliki gaya hidup mewah, usai pelaksanaan apel pagi di halaman Polresta Denpasar, Senin (27/10/2025).
Dalam arahannya, Kasi Propam menekankan pentingnya menjaga citra dan marwah institusi Polri dengan tidak memamerkan kemewahan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun melalui media sosial. Ia juga mengingatkan agar setiap personel dan keluarganya menerapkan pola hidup sederhana, sesuai dengan nilai-nilai etika dan moral sebagai anggota Polri.
“Personel Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru menampilkan gaya hidup berlebihan yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi,” tegas AKP Ngakan Gede Eka Buana Putra.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran disiplin maupun kode etik yang berkaitan dengan perilaku hidup hedonis. Kasi Propam juga mengajak seluruh personel untuk selalu mengedepankan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari pembinaan internal yang rutin dilaksanakan guna memperkuat kedisiplinan dan karakter personel Polresta Denpasar.
“Langkah ini sebagai bentuk komitmen Polresta Denpasar dalam mewujudkan personel yang berintegritas, beretika, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Kompol I Ketut Sukadi.



