Gubernur Khofifah Diminta Waspada, Dishub Bungkam Soal Bongkaran Besi Tua

LAMONGAN, CNI – Keinginan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjadikan Pelabuhan Paciran Lamongan  memberikan multiplier effect bagi masyarakat Lamongan dan sekitarnya perlu diapresiasi.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Jaringan Advokasi Maritim, Laily Azis. Menurutnya, Pelabuhan Paciran salah satu dari 23 pelabuhan strategis milik Pemprov Jawa Timur yang  pengembangannya skala prioritas.

“Masyarakat Lamongan dan sekitarnya berharap kehadiran Paciran sebagai pelabuhan pengumpan regional akan meningkat statusnya,” jelas Azis sapaan akrab pengusaha kelahiran pulau Garam itu.

“Pelabuhan Paciran sedang berkembang dan menjadi incaran banyak pihak, tetapi karena pengelolaan tidak profesional rawan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Aziz.

Pembongkaran muatan potongan besi tua beberapa waktu lalu di Paciran perlu dicermati. “Karena diduga SOP bongkar muat di Paciran tidak ketat sehingga mudah dimanfaatkan,” imbuhnya.

Sebelumnya Sekjen Forum Masyarakat Kelautan, Maritim dan Perikanan, Koko Sudarsono mengatakan sampah potongan besi kapal atau scraping kapal termasuk barang berbahaya dan diatur handlingnya oleh International Maritime Organization (IMO), Kode IMSBC (International Maritime Solid Bulk Cargoes).

“Jadi tidak sembarangan unloading karena selain rawan terbakar juga kemungkinan mengandung zat radioaktif berupa padatan, serbuk, cairan, atau gas,” ungkapnya.

IMSBC adalah kode internasional yang digunakan untuk mengklasifikasikan dan mengatur transportasi muatan curah padat di laut. Kode ini membantu memastikan keselamatan dan keamanan dalam transportasi muatan curah padat.

Di Pelabuhan Pelindo lanjut Koko Sudarsono, bongkar muatan potongan besi tua scraping kapal sangat ketat. Pemilik barang harus menyiapkan alat berat antara lain clamshell.

“Metode kerjanya juga harus dibahas dulu tidak asal bongkar,” ungkapnya.

Diduga karena longgarnya aturan di pelabuhan Paciran Lamongan pemilik barang jeli memanfaatkan peluang tersebut.

Pendapat lainnya diperoleh dari Direktur LBH Maritim, I Komang Aries Dharmawan. Hal pertama yang harus dilakukan adalah memastikan kegiatan tersebut telah mendapat izin bongkar muat dari KSOP setempat.

Selanjutnya, dalam operasional diperlukan penanganan khusus, seperti sterilisasi area, ketersediaan area yang luas dan penggunaan alat yang sesuai. Karena muatan bersifat campuran, seperti besi tua, maka perlu diperhatikan efisiensi kinerja, mengingat proses bongkar muat cenderung memakan waktu lebih lama, yang dapat berdampak pada antrian kapal lainnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang baru dilantik Presiden Prabowo menjadi Gubernur Jatim untuk periode kedua diminta waspada mengenai kerentanan di Pelabuhan Paciran.

“Diduga ada prosedur yang dilanggar dalam hal bongkar muatan potongan besi tua dan diduga melibatkan Ordal, “ungkap Azis.

Dirinya juga berharap pihak pengelola pelabuhan dalam hal ini Kepala UPT Pengumpan Regional Lamongan memberikan klarifikasi soal kejadian tersebut.

Kepala UPT Lamongan yang dikonfirmasi soal besi tua tidak merespon. Demikian pula Kepala Dinas Perhubungan Jatim dan Kepala Bidang Pelayaran yang membawahi UPT Lamongan tidak menjawab konfirmasi yang diajukan awak media melalui WhatsApp. (Red)

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru