SUMENEP, CNI – Pemain dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Sumenep makin ketar-ketir. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD JATIM, Sahat Tua P. Simanjuntak itu.
Terbaru, puluhan ketua Pokmas di Kabupaten Pamekasan diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaaan itu berlangsung di Mapolres Pamekasan.
Juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap ketua Pokmas di Pamekasan.
“Benar, pemeriksaan dilaksanakan di Mapolres Pamekasan,” katanya, Selasa (15/03) sore.
Ditanya materi pemeriksaan, Ali Fikri tidak menjawab. Tetapi santer kabar bahwa mereka diperiksa terkait suap dana hibah DPRD Jawa Timur.
Kabar pemeriksaan itu disambut gembira oleh Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-orang Tertindas (LBH FORpKOT).
FORpKOT akan berkirim surat ke KPK soal keterlibatan beberapa pemain dana hibah di Sumenep.
“Kami akan bersurat ke KPK terkait dugaan keterlibatan beberapa oknum dan penyalahgunaan dana hibah di Sumenep,” kata Juru bicara FORpKOT, Zubairi Sajaka Amta.
Lebih lanjut pemuda yang akrab dipanggil Zuber itu mengatakan, pihaknya mengantongi data A1 dan akan membawanya ke KPK dalam waktu dekat.
“Kami mengantongi beberapa bukti dugaan tindak pidana korupsi beberapa tahun terakhir. Secepatnya kami serahkan ke KPK,” tambah pemuda kelahiran kota keris itu.
Ditambahkan Zuber, FORpKOT sebagai lembaga yang konsen di pendampingan hukum dan advokasi Masyarakat siap bekerjasama dengan KPK RI untuk memberikan bukti-bukti tambahan, termasuk para pemainnya. (Sbr/Red).