BPI KPNPA RI Apresiasi Langkah Polres Bangkalan Tuntas Ungkap Kasus Korupsi Bansos PKH di Desa Gili Anyar

BANGKALAN, CNI – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bangkalan mengapresiasi dan menyambut baik langkah Polres Bangkalan mengungkap korupsi dana bantuan sosial (bansos).

“Saya mengapresiasi langkah Polres Bangkalan khususnya Unit Tipidkor yang telah mengungkap kasus korupsi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Gili Anyar, Kamal. BPI KNPA akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak pelanggaran dan penyalahgunaan dana bantuan seperti ini,” kata Yodika Saputra, pengurus BPI KNPA RI Kabupaten Bangkalan. Rabu (18/5/2022).

Yodika menambahkan agar Kejaksaan Negeri Bangkalan segera menetapkan P21 tipidkor untuk kasus korupsi PKH di Desa Gili Anyar, Kamal, Bangkalan itu, agar pihak Polres Bangkalan menyerahkan dua tersangka tersebut dan barang buktinya.

“Kami minta dengan tegas agar Kejari Bangkalan segera menetapkan P21 untuk kasus korupsi PKH di Gili Anyar, agar Polres Bangkalan segera menyerahkan bukti-bukti dan tersangkanya,” tegas Yodika.

Langkah tegas ini  juga merupakan pesan kepada semua pihak untuk tidak main-main urusan dana Bansos.

“Jangan main-main dengan tugas dan amanat yang sudah diberikan. Bantuan itu diberikan untuk masyarakat miskin yang beban hidupnya berat, apalagi di masa ekonomi melemah. Jangan lagi dikurangi dengan cara melanggar hukum,” ucap Yodika saat dikonfirmasi media CNI.

Yodika menyatakan tidak ada alasan bagi pendamping PKH mengurangi hak penerima bantuan.

“Pendamping kan sudah mendapatkan honor. Jadi tidak ada alasan apapun memotong bantuan untuk orang tidak mampu,” kata Yodika.

Yodika terus mendorong aparat penegak hukum lainnya untuk tidak ragu bertindak. “Aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu menjalankan tugasnya. Kalau memang ada bukti yang kuat, jangan segan untuk bertindak supaya ada efek jera,” jelasnya. (Syaf/Red)

Advertisement

Postingan Terkait 》

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini 》

spot_img

Berita Terbaru 》