BPD Harus Punya Nyali

MADURA, CNI (CendanaNewsIndonesia.com)

Peran BPD memang sangat vital dalam Perencanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa.Bahkan BPD Mempunyai Hak untuk Tidak menyetujui Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa.

Ketika BPD memandang dan menimbang sebuah Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa tidak sesuai dengan Kepentingan Masyarakat banyak dalam 4 Bidang yg menjadi Tugas pengawasannya maka BPD berhak untuk TIDAK Menyepakati rancangan Peraturan Desa tentang APBDes yg disampaikan oleh Kepala Desa.

Dalam hal BPD tidak menyetujui Rancangan Peraturan APBDes,maka Pemdes hanya bisa melakukan kegiatan yg berkenaan dengan Operasional Pemdes dengan menggunakan Pagu Tahun sebelumnya.

Begitu pentingnya peran BPD dalam fungsi pengawasan,maka BPD harus diisi oleh orang-orang yg benar-benar mampu menguasai bidang Tata kelola Pemerintahan, Pembangunan,Pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.

Karena itulah dalam menetapkan strukturnya,BPD harus jeli menempatkan Anggota-anggotanya sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya.

Banggalah Jadi BPD,Ketika lembaga itu mampu melakukan fungsi pengawasan dengan benar.

BPD Bukan hanya Lembaga pelengkap.
BPD Bukan Anak buah kepala desa.

Semoga bermanfa’at.

(Nur Hayati/Red)

Advertisement

Postingan Terkait 》

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini 》

spot_img

Berita Terbaru 》