BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN BENDA TERLARANG KE DALAM RUTAN, JAJARAN PETUGAS RUTAN BANGLI LAKUKAN PENGGELEDAHAN SEBAGAI TINDAK LANJUT GUNA CIPTAKAN RUTAN ZERO HALINAR

BALI,CNI.COM

BANGLI – Buntut dari peristiwa penyelundupan yang diduga Benda Terlarang saat Momen Kunjungan Khusus Idul Fitri kemarin ialah ancaman pidana.

Adanya kunjungan khusus bagi keluarga WBP pada momentum lebaran (22/4) dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, salah satunya ditemukannya paket kristal bening yang diduga benda terlarang terselip pada bungkus kain sarung dan peci yang dibawa oleh salah seorang berinisial DP yang mengaku kurir salah satu jasa antar barang.

Setelah diamankan oleh pihak Rutan selanjutnya hal ini dilaporkan pada pihak kepolisian yakni Satuan Reskrim Narkoba Polres Bangli untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini ditetapkan bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu yang dibagi menjadi dua paket dengan berat masing-masing 3.16 g dan 0.59 g bruto (25/4). Pria berinisial DP asal Medan ini mengaku bahwa ia menjemput barang haram tersebut di daerah sanur dari seorang pria berinisial A dan ditujukan pada Narapidana Rutan Bangli yang berinisial J.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli segera mengambil tindakan dengan mengadakan penggeledahan serta memanggil 2 orang napi yang berinisial J.
“Dari pihak kami selanjutnya melakukan tindakan penggeledahan pada kamar hunian WBP serta memanggil 2 orang Napi yang berinisial J. Karena di Rutan Bangli terdapat 2 orang WBP yang memiliki nama yang sama. Akan tetapi, kedua orang tersebut mengaku tidak mengetahui perihal barang titipan tersebut maupun pengrim dan kurir antar barang tersebut.” Ungkap I Wayan Agus Miarda.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Rutan Bangli sudah tepat. “Jadi saat ini kasus tersebut sudah menjadi tanggung jawab dari pihak kepolisian dan Tugas dari Jajaran Rutan Bangli selanjutnya adalah mengantisipasi adanya gangguan kamtib lainnya dengan mengadakan penggeledahan dan meningkatkan kewaspadaan”.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu mendukung penuh penyelesaian kasus ini “Kami akan mendorong jajaran kami dalam hal ini Rutan Bangli untuk bertindak kooperatif dalam penyelesaian kasus ini sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi positif aparat penegak hukum”, pungkas Anggiat.(Tmr/Red)

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru