KARANGASEM ,CNI – Bapas Karangasem.
Kabapas Karangasem, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, berkoordinasi dengan Kadis Ketenagakerjaan & Transmigrasi Kabupaten Karangasem, I Ketut Kanginan Subandi dalam rangka pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pembimbingan kemandirian bagi Klien Pemasyarakatan Bapas Karangasem, baik klien anak maupun klien dewasa.
Dalam pertemuan yang bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, Kamis (07/04/2022) Kabapas Karangasem, I Kadek Dedy Wirawan Arintama menyampaikan tujuan dari pentingnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapas dengan Dinas Ketenagakerjaan dalam rangka menyiapkan wadah bagi klien pemasyarakatan untuk mengembangkan bakat dan minatnya, sekaligus memperoleh keterampilan dari pihak yang berkompeten sebagai bekal memulai usaha maupun bekerja.
Kadis Ketenagakerjaan mendukung prakarsa Bapas Karangasem yang terus berusaha memanusiakan kemanusiaan para eks-narapidana dan siap membantu dengan berbagai sumber daya yang dimiliki Dinas Ketenagakerjaan. “Kami mendukung penuh program bimbingan kemandirian bagi klien pemasyarakatan yang merupakan tugas dan fungsi Bapas, dan berharap agar PKS bisa segera ditandatangani dan dimplementasikan”, ujar Ketut Subandi.

“Melalui Perjanjian Kerjasama yang akan ditandatangani nanti, semoga klien Bapas Karangsem bisa mendapatkan prioritas dalam akses informasi terkait berbagai pelatihan yang diselenggarakan BLK serta kemudahan dalam proses pendaftaran dan pemenuhan syarat-syarat administrasi lainnya, papar Kadek Dedy Wirawan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Gun Gun Gunawan menngungkapkan bahwa sinergi mutlak diperlukan untuk memberdayakan Klien Pemasyarakatan, “Membangun jejaring yang dikuatkan dengan PKS merupakan bentuk kolaborasi jangka panjang”, papar Gun Gun.
“Sesuai dengan Tata Nila PASTI, dimana salah satunya adalah sinergi yang merupakan komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama produktif serta kemitraan harmonis dengan para pemangku kepentingan, dalam hal ini dengan Dinas Ketenagakerjaan, secara lebih khusus dengan Balai Latihan Kerja Kabupaten Karangasem untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat dan berkualitas demi memberdayakan Klien Pemasyarakatan, “tegas Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk.(Tmr/Red)


