BANGKALAN, CNI – Dalam rangka memenuhi tugas didalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan XXVI BPSDM Jawa Timur Tahun 2024. Dr Nunuk Kristiani, Sp. Rad., asisten administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan membuat inovasi nyata untuk memajukan pelayanan publik di Kabupaten Bangkalan. Salah satunya untuk mengoptimalkan pengamanan aset daerah.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Proyek inovasi tersebut berupa Peraturan Bupati (Perbub) No 57 th 2024 tentang tata cara pengamanan Barang Milik Daerah yang didalamnya ada pembentukan tim satgas “Bang Dul Balikda” (Bangkalan Peduli Barang Milik Daerah).
“Melalui program “Bang Dul Balikda” ini, kami harap dapat mengamankan barang milik daerah yang selanjutnya dapat bermanfaat meningkatkan PAD dan pelayanan kepada masyarakat,” kata dr. Nunuk Kristiani, Sp. Rad, Asisten III Pemkab Bangkalan, saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (24/10/2024).
Sementara itu, Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, mengapresiasi inovasi tersebut dan menyatakan bahwa proyek-proyek ini awalnya merupakan tugas dari Diklat Kepemimpinan yang kemudian dikembangkan menjadi inovasi untuk kepentingan masyarakat.
“Ini awalnya tugas mereka yang mengikuti Diklat Kepemimpinan, tetapi saya bilang, kembangkan menjadi inovasi,” ungkapnya.


