Anggaran Rp 8,3 Miliar Dinkes Bangkalan Diperuntukan Pemenuhan Obat dan BHP

BANGKALAN, CNI – Guna Meningkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Kesehatan, Dinkes Bangkalan Menyiapkan Pagu Anggaran Obat dan BHP, Sebesar Rp 8,3 Miliar. Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan pada tahun anggaran 2024 ini menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,3 Milliar untuk 22 puskesmas di Bangkalan, walau puskesmas kini berstatus badan layanan umum daerah (BLUD). Namun, dalam pemenuhan obat dan bahan habis pakai (BHP) masih ada kebergantungan pada dinas kesehatan.

Untuk itu, dinkes harus menyiapkan pagu anggaran Rp 8,3 miliar untuk pemenuhan obat dan BHP puskesmas di Bangkalan.

Kepala Dinkes Bangkalan Nur Hotibah menyampaikan, belanja obat tahun 2024 ini memang cukup besar.

Dinkes Bangkalan Raih Penghargaan ODF


Menurutnya anggaran yang di persiapkan tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan obat dan BHP di 22 puskesmas yang berada di bawah naungan dinkes.

”Kebutuhan puskesmas juga banyak, dan setiap puskesmas kebutuhannya tentu tidak sama,” ungkap Kadinkes. Senin, (19/2/2024).

Dalam hal pengadaan obat-obatan dinkes melalui proses e-katalog. Sementara dalam pengadaannya saat ini masih tahap penginputan di e-katalog.

”Sampai saat ini pengadaan belanja obat memang belum. Masih dalam perencanaannya,” imbuh Nur Hotibah.

Nur Hotibah menjelaskan, bahwa obat-obatan yang dibelanjakan nantinya akan didistribusikan ke 22 puskesmas di bawah naungan dinkes. Adapun jumlah setiap obat yang diterima puskesmas bervariasi.

”Kebutuhan dan variasi obat setiap puskesmas tidak sama, hal tersebut bergantung usulan kasus yang ditangani masing-masing puskesmas. Namun, pada dasarnya puskesmas sendiri sudah bisa dan boleh pengadaan obat sendiri,” pungkasnya.

Salah satunya, Kepala Puskesmas Kwanyar Rudi Hartono menyebutkan, bahwa kebutuhan obat dan BHP di puskesmas yang ia pimpin, sifatnya fluktuatif dalam kebutuhan obat.

Hal tersebut tentu tergantung pada penanganan pasien yang berobat di puskesmas. Rudi, mengaku dalam pengadaan kebutuhan obat dan BHP selama ini tidak selalu bergantung pada dinkes, karena ada kemandirian dalam managemen BLUD.

Pengadaan obat selama ini ia lakukan secara mandiri oleh puskesmas. Anggaran dalam pengadaan obat yang digelintorkan berkisar kurang lebih Rp 300 jutaan.

”Kami meminta obat sesuai dengan kebutuhan di puskesmas. Namun untuk belanja obat prosentasenya lebih banyak secara mandiri, dalam setahun berkisar kurang lebih Rp 300 juta. Dan apabila kurang, puskesnas melakukan pengajuan di PAK,” tegasnya.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru