Akhir Pelarian Predator Seksual Anak di Bangkalan yang Kerap Berbuat Cabul di Ponpesnya

BANGKALAN, CNI – Predator seksual inisial SY (45) kerap
berbuat asusila dan mencari mangsa anak di bawah umur di akhirnya ditangkap dan dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Pelaku yakni seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) sekaligus mantan Anggota DPRD Bangkalan di Desa Parseh Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Saat itu ia melancarkan nafsu bejatnya dengan mencabuli siswi-nya yang masih berumur 13 tahun. Dari situlah aksi SY terkuak ke publik. Ia pun dilaporkan oleh orangtua korban ke polisi dan sempat buron hampir sebulan.

Meski demikian, pelarian SY akhirnya dapat terungkap. Polisi menangkap predator seksual anak tersebut di Probolinggo. Terduga pelaku SY dua kali mangkir dipanggil penyidik Kepolisian Resor Bangkalan, Madura untuk dimintai keterangan.

Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat dalam upaya ungkap perkara dugaan pencabulan dengan terlapor SY. Hasilnya, keberadaan SY yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Bangkalan periode 2009-2014 itu terendus polisi sedang berada jauh dari rumahnya.

Informasi bahwa SY telah dijemput polisi pun beredar di tengah masyarakat yang memang selalu menunggu perkembangan pengungkapan kasus asusila terhadap anak di bawah umur itu.   

“Betul tadi malam dijemput di Probolinggo, ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif sebagai saksi terlapor. Nanti biar Pak Kapolres saja yang menyampaikan ya,” singkat Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo. Rabu (6/11/2024).

Sebelumnya, pihak Unit PPA Satreskrim Polres Bangkalan telah melayangkan dua kali surat pemanggilan terhadap saksi terlapor.

Namun hingga Senin (4/11/2024) malam, SY tidak kunjung nongol memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Dalam perkara tersebut, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bangkalan telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Tiga orang di antaranya berstatus sebagai saksi korban.

“Sejak tanggal 28 Oktober 2024, kami sudah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Saksi-saksi yang telah kami periksa beserta sejumlah barang bukti yang kami kumpulkan sudah cukup,” ungkap KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Herly pada Senin (4/11/2024).

Detik-detik saat sang pelaku cabul ditangkap

Korban Pertama Oknum Kiai SY Melapor :

Santriwati NV (13), diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum kiai berinisial SY.
NM orang tua korban tidak menerima anaknya jadi korban rudapaksa si oknum Kiai. Lalu melaporkan ke Polres Bangkalan pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 malam hari dengan nomor Laporan Polisi (LP) PPA-Satreskrim Polres Bangkalan dengan LP/162/X/2024/SPKT/POLRESBANGKALAN/POLDAJATIM.

NM baru melapor ke polisi setelah mendengar cerita NV, putrinya. Sebab, NM penasaran atas tingkah laku putrinya yang banyak berubah.

“Anak kami trauma usai dicabuli si oknum kiai. Saat ini anak kami sering merenung,” ucap NM orang tua korban.

Aksi bejat itu terungkap saat salah seorang santri dibawah umur itu bercerita kepada orang tuanya atas apa yang dialaminya.

Perbuatan cabul itu dilakukan sudah berulang kali di lingkungan ponpes oknum Kyai tersebut. Saat ini korban masih duduk dibangku SMP.

Chat mesra oknum Kyai dan Siswinya itu sudah beredar di kalangan warga setempat.

Isi pesan antara oknum Kyai pada siswinya itu salah satunya oknum Kyai itu ngotot mengajak siswinya bertemu karena rindu ingin mengecup bibirnya. Begini isi pesannya versi bahasa Madura;

“Engkok jhe pekakoh, mon epakakoh engkok bisa bertindak apapun. San misan. Jhe kastah. Jhe nyalaaghin engkok. (saya jangan dibuat marah, kalau saya sampai marah, saya bisa bertindak apapun. Jangan sampai menyesal kamu),” isi pesan Kyai itu pada siswinya, dengan nada pesan ancaman.

Lalu dibalas dengan siswi tersebut. “Enggi Kauleh gellem, Keng jhe kadih nekah” (Iya saya mau, tapi jangan seperti itu),” balas oknum siswi tersebut.

“Apah maksudnya? (Apa maksudnya?),” tanya oknum Kyai itu sembari membalas pesan siswinya.

Lalu dibalas kembali oleh siswi tersebut. “Enggi Kauleh gellem tapeh jhe nganggui cara kadhik rik beri’eh” (Iya saya mau, tapi jangan pakai cara seperti kemaren),” tutur siswinya.

“Terus carah apah. Engkok keng kerrong keccup bibir. Wes jhe bertaberen pole. Hanya itu yang bisa mengobati tang ateh se peggel ke hedeh (terus dengan apa. saya cuman rindu kecup bibir saja. Sudah jangan ditawar lagi. Hanya itu yang bisa mengobati hati saya yang benci sama kamu),” tutur sang kyai.

Korban Kedua melapor inisial Mawar (15) :

Korban lagi bernama Mawar (15) dengan pelaku yang sama yakni SY. Mawar melapor ke Mapolres Bangkalan didampingi keluarga pada Minggu (27/10/2024) sore hari. Perbuatan itu dilakukan di salah satu hotel di wilayah Surabaya dengan modus iming-iming pergi ke Mall untuk berbelanja.

“Korban Mawar merupakan santriwati dari pelaku. Awal mula kejadian pada 12 Februari 2024 saat Mawar duduk di kelas IX SMP. Kini mawar sudah kelas X SMA. Dirinya baru melapor karena dulu takut dan diancam oleh pelaku. Modusnya mengajak Mawar pergi belanja ke Mall menemani pelaku. Tetapi belum sampai di Mall, pelaku mengajak istirahat Mawar di Hotel. Dan terjadi pencabulan tersebut,” kata Holep, keluarga Mawar saat ditemui wartawan di Mapolres Bangkalan.

Sementara cerita Mawar, diajak keluar oknum Kiai tersebut bermula saat Mawar diming-imingi membeli baju.

“Awal mula diajak beli baju. Saya diajak keluar hanya berdua sama pelaku. Tetapi sampai di lokasi malah aneh. Bukan ke Mall tapi ke Hotel. Pak Kiai bilang istriahat dulu di Hotel,” cerita Mawar.

Sesampai di Hotel, Mawar langsung di raba-raba oleh pelaku, sontak Mawar berteriak dan pelaku menutupi mulutnya.

“Setelah kejadian itu pelaku masih mengajak kembali kepada saya, tapi saya trauma karena sudah pernah kejadian pelecehan seksual pada saya,” ungkap Mawar.

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru