SUMENEP, CNI – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) gelontorkan dana 8,3 Miliar. Dana itu bersumber dari DBHCHT tahun 2022.
Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep diketahui mesra dengan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) inisial NH.
Hasil investigasi media ini ditemukan fakta, oknum LSM inisial NH membawahi hampir semua Desa di Sumenep.
Salah satu sumber menyebut, NH memegang undangan KPM BLT DBHCHT yang dia berikan kepada beberapa orang suruhannya di setiap Desa.
Salah satu warga menyebut, salah satu oknum mendatangi rumahnya untuk memungut 200 ribu rupiah.
Sumber lain juga menyebut, 20 ribu untuk tim NH yang di Desa. Sedangkan 180 ribu untuk jatah pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep.
Atas temuan di atas, reporter kami mencoba konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya. Camat Pasongsongan, Farid Wadjdi mengaku tidak tahu atas praktik kotor yang terjadi di wilayahnya meski sebelumnya sudah ramai diberitakan media.
“Kurang tahu Pak. Dari Desa juga tidak ada laporan,” kata Farid.
Zubairi Sajaka Amta, ketua Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Masyarakat (eL PAMAS) angkat bicara terkait pungutan liar yang terjadi di kampung halamannya. Dia mengaku tertegun mendengar keluhan Masyarakat yang bantuannya dipungut oleh tangan kotor di atas.
Zuber menyampaikan, ada puluhan orang yang menghubungi dirinya yang semuanya adalah korban pungli.
Zuber memberi lampu kuning kepada pelaku untuk mengembalikan uang yang dipungutnya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Puluhan saksi korban mengadu ke kami. Pelaku yang terlibat kami beri waktu untuk mengembalikan,” tegas Advokat PERADI itu.