Dua Cloter PPLN Turun di Pelabuhan Benoa, Kapolsek Benoa Pimpin Keamanan dan Pelayanan Prima

DENPASAR, CNI (Cendana News Indonesia) ~ Belum dicabutnya peraturan wajib karantina terhadap semua Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) membuat personil Polsek Benoa, Polresta Denpasar harus siap untuk memberikan pelayanan prima kepada para PPLN.

Personil Polsek Benoa bersama stake holder lainnya harus bersinergi untuk memberikan pelayanan mulai dari pemeriksaan dokumen, pemeriksaan PCR , pemeriksaan barang bawaan sampai melakukan pengawalan ke hotel tempat melaksanakan karantina.

Pelayanan pada PPLN dipimpin Waka Polsek Benoa AKP I Dewa Made Oka Yus, S.H. seijin Kapolsek Benoa di gedung Bali Crueses Terminal pelabuhan Benoa, pada Rabu (2/3/22) jam 09.00 WITA.

“Pagi ini ada 2 cloter PPLN yang turun di Pelabuhan Benoa yaitu crew kapal asing berbendera Singapura MMV Coral sebanyak 10 orang, semuanya warga negara asing serta crew MV Yahata Maru 68 berbendera Jepang menurunkan 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ungkap Waka Polsek Benoa.

Sementara, dihubungi secara terpisah Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata, S.H. menjelaskan kewajiban para PPLN untuk melaksanakn tahapan yang dibuat satgas covid nasional.

Foto : crew PPLN saat bersama Polsek Benoa untuk memberikan pelayanan perima

“Jadi, sebelum melaksanakan karantina wajib kami kawal khususnya kewajiban mengikuti aplikasi karantina presisi, hal ini bertujuan untuk memastikan mereka layak dan terbebas dari virus covid sebelum melaksanakan aktifitas di Pulau Bali,” ujarnya.

Kata dia, Bali yang merupakan destinasi wisata dari wisatawan lokal maupun Mancanegara harus benar-benar dijaga dan terbebas dari penyebaran virus Covid.

“Terutma bagi mereka yang baru datang dari luar negeri, disamping itu Bali akan menjadi venua berlangsungnya pertemuan Presidensial G-20 yang akan dilaksanakan tahun ini,” tambah Kompol Wiranata.

Dirinya berharap agar pandemi ini cepat berlalu sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan dengan situasi normal.

“Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi seluruh peraturan yang dibuat pemerintah serta disiplin melaksanakan prokes,” himbaunya. (Tmr/Syaif).

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru