PAKIS Rekomendasikan Kepala UPT SDN Sendang Dajah dan Korwil Labang Dicopot

BANGKALAN, CNI – SDN Sendang Dajah yang nampak dalam kondisi tidak layak serta suasananya kusam, jorok dan kurang nyaman untuk ditempati dalam proses belajar mengajar memantik Ketua Umum Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) geram, dan atas pernyataan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) SDN Sedang Dajah Mas’od, S.Pd., yang memberikan pernyataan serta menjadikan Disdik Bangkalan sebagai tameng untuk tidak transparan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disekolahnya. Sebagaimana dilansir media online beberapa hari lalu.

Menurut Abd Rahman Tohir, itu menjadi salah satu bukti gagalnya Koorwil Labang dalam melakukan pembinaan pada kepala Unit Pelaksana Teknis tersebut serta patut diduga ada permainan kotor dalam pelaksanaan serapan anggaran baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Menurut Ketua Umum Pakis, yang terpenting tidak menyalahi regulasi dalam penggunaan anggaran negara, sesuai dengan juknis, tidak mungkin diknas itu memerintahkan untuk tidak transparan, oleh karena terkait perihal tersebut kitanya perlu segera dievaluasi dan dibina UPT tersebut. Dan bukan hanya dia, termasuk juga koorwilnya. Bisa jadi itu ada yang salah serta hal terselubung dalam penggunaan dana BOS nya,” papar Abd Rahman Tohir.

Rahman juga mengaku bahwa selama ini telah banyak mendapatkan keluh kesah dari para Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Kecamatan Labang, seperti misalnya pada saat pengadaan fingerprint (absensi), dan lain sebagainya, dimana kleluhannya patut diduga dan ada indikasi penyalahgunaan wewenang serta berbau amis, sehingga kata Abdul Rahman, Disdik dan Komisi D DPRD Bangkalan perlu mengambil langkah; segera memanggilnya, mengevaluasi dan bila ditemukan ada penyimpangan, tindak secara tegas dan bila perlu copot keduanya karena keduanya tidak layak atau tidak mampu.

“Selama ini Supari selaku korwil dinas pendidikan kecamatan Labang, itu clametan,”kata salah satu kepala UPT yang disampaikan ke Abd Rahman Tohir. Untuk itu
sebaiknya Diknas dan komisi D segera memanggil, dan mengevaluasi, bila perlu keduanya dicopot dari jabatannya, baik sebagai Pelaksana Teknis (UPT), SDN Sendang Dajah dan juga koorwil Kecamatan Labang. Menurut saya yang tidak becus serta tidak mampu itu adalah koorwilnya korwilnya,” imbuh Abdul Rahman kembali menegaskan.

Beberapa bulan lalu pengakuan Abdul Rahman banyak keluhan yang masuk pada Pakis, beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) bahwa Korwil tersebut patut diduga dan ada indikasi kuat bahwa koorwilnya yang kurang becus serta tidak mampu, saya yakin diknas tidak mungkin melarang atau memberikan imabaun seperti yang dibilang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Korwil Labang tersebut.

Untuk itu Pakis memberikan rekomendasi agar keduanya segera dicopot. “Pungkasnya. (Sfl/Red)

Advertisement

Postingan Terkait 》

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini 》

spot_img

Berita Terbaru 》