Penyaluran BPNT Berubah, PAKIS Berharap Penyaluran di Bangkalan Transparan

BANGKALAN, CNI (Cendana News Indonesia) ~ Kementerian Sosial (Kemensos), kini mengubah mekanisme penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT). Mulai triwulan pertama 2022 ini, para keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan uang tunai yang didistribusikan melalui PT Pos Indonesia.

Sebelumnya, BPNT disalurkan ke para KPM dalam bentuk komoditas pangan dengan nilai Rp 200.000.

Di antaranya berupa beras, telur dll. Namun, dalam praktik penyalurannya, kerap ditemui praktik penyimpangan.

Mulai barang tidak layak, e-warung fiktif, hingga nominal tidak sampai Rp 200.000.

Perubahan itu tertuang dalam surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin, tertanggal 18 Februari 2022, nomor 592/6/BS.01/2/2022 tentang Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT periode Januari-Maret 2022.

Surat itu ditujukan kepada gubenur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia. Dalam surat itu disebutkan penyaluran BPNT secara tunai itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas, 15 Februari 2022.

Dulu dalam penyalurannya dilakukan kerjasama dengan BRI, saat ini berganti melalui POS Indonesia selaku penyalur BST.

Terkait program bantuan sembako, migrasi dari BPNT dan migrasi dari BRI ke kantor POS Abdurahman Tohir ketua LSM Pusat Analisa Kajian Strategis (PAKIS) Kabupaten Bangkalan berharap penyalurannya lebih transparan.

“Semoga ini akan lebih baik, lebih baik dalam artian lebih dapat meminimalisir penyimpangan atau terjadinya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang serakah dan tidak bertanggung jawab sebagaimana selama ini, tahun-tahun sebelumnya yang masih BPNT dan via BRI atau Brilink BRI,” kata Abdurahman mengingatkan.

Namun yang patut di waspadai kata Abdurahman, perlu adanya pengawasan yang ketat, karena pasca KPM mencairkan biasanya ada oknum yang mengkoordinir atau oknum tertentu meminta imbalan atau fee atau potongan pada KPM dengan dalih pemerataan, untuk dibagikan pada yang lain, yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.

“Hal tersebut sering terjadi, karena disinyalir masih banyak modus dan cara mereka para oknum pemalak uang bantuan KPM tersebut. Padahal secara aturan itu tidak diperbolehkan,” paparnya.

Dalih dan alasan apapun, jelas Abdurahman tidak dapat dibenarkan melakukan pungli pada hak KPM itu, dan terkait yang demikian siapapun mereka harus ditindak tegas para pemalak uang KPM tersebut.

“Kami mengutuk dan melaknat para mavia atau oknum pemalak uang orang miskin atau KPM yang melakukan pungli,” tegas Abdurahman.

Sementara, Rokib pegawai Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan membenarkan jika bantuan BPNT dilakukan migrasi penyalurannya dari BRI ke POS.

“Per-bulan penerima atau KPM itu menerima Rp.200 ribu. Dibagikan setiap tiga bulan sekali. Jadi KPM mendapat Rp .600 ribu per-tiga bulan,” papar Rokib menjelaskan.

Foto saat rakor dengan pihak kantor pos, disalah satu kecamayan

Perbedaannya saat ini bantuan tersebut dibagikan per-tiga bulan sekali. Jumlahnya Rp.600 ribu. “Jadi kalau setahun mendapat Rp.2 juta, 400 ribu,” ungka Rokib.

Berikut Tehnis penyaluran yang dilakukan :

  1. Disalurkan 200/ bulan setiap 3 bulan jadi total setiap pencairan 600 ribu Rupiah. Berarti untuk tahun 2022 ini bantuan bpnt akan disalurkan setiap 3 bulań sekali selama tahun 2022.
  2. Penyaluran melalui PT POS INDONESIA sebagai pihak yang diberi kewenangan oleh kemensos.
    Berarti penyaluran bpnt tahun anggaran 2022 disalurkan secara tunai setiap 3 bulan sekali.
  3. Sistem pembayaran nya dilakukan secara 3 cara yang meliputi :

A. Komunitas : Dimana ini bagi daerah yang jauh dari akses atau daerah terpencil.

B. Kantor Pos : Kpm yang berada tidak jauh dari kantor pos bisa datang dan melakuan pencairan di kantor pos.

C. Door to door : Berarti bagi kpm yang tidak bisa datang seperti lansia atau sakit berat juga untuk daerah terpelosok supaya bisa mempercepat jalan nya pencairan.

  1. Alokasikan sistem BIO Tech
    Disini rumah kpm nanti akan didatangí petugas untuk dilakukan foto rumah kpm entah itu petugas dari PT pos dinas sosial petugas kecamatan atau bisa juga dari pihak desa.
  2. Pembayaran melalui sistem Bardcode
    Jadi memakai bardcode dengan cara saat pengambilan akan difoto wajah kpm serta ktp nya kurang lebih hampir sama tata cara nya dengan pengambilan BST.
  3. Jadwal pencairan dimulai tanggal 20 februari 2022 hingga 14 hari kedepan.

Berdasar data yang didapat propinsi Jawa Timur mendapat jatah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 38 kab/kota yang ada sebesar 1.407.107 KPM dengan realisasi sebanyak 91.724 sehingga sisa belum tersalurkan sebesar 1.312.499 KPM.

Khusus di Kabupaten Bangkalan berdasar data yang diterima ada sebanyak 35.960 KPM dengan perhitungan realisasi baru sebanyak 270 KPM sehingga sisa 35.753 yang belum tersalurkan.

Berikut data jumlah KPM yang mendapat bansos BPNT secara Tunai tiap kecamatan :

  1. Arosbaya 1.356
  2. Bangkalan 1.287
  3. Blega 2.207
  4. Burneh 1.133
  5. Galis 2.633
  6. Geger 4.316
  7. Kamal 1.051
  8. Klampis 1.909
  9. Kokop 3.673
  10. Konang 2.205
  11. Kwanyar 1.986
  12. Labang 1.006
  13. Modung 2.370
  14. Sepulu 1.863
  15. Socah 1.404
  16. Tanah Merah 2.231
  17. Tanjung Bumi 1.927
  18. Tragah 1.403
    TOTAL 35.960

Dalam proses penyaluran bansos BPNT tunai ini diharapkan bisa semakin mengena pada KPM sesuai sasaran dan tidak ada lagi terdengar adanya pemotongan atau pungutan liar uang bansos dari para oknum (Pos, Korlap, Pejabat Setempat, Dinas Sosial ataupun yang lainnya) dan apabila masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran tersebut bisa segera melaporkan pada pihak APH terdekat dengan bukti yang ada atau menghubungi : Kementerian Sosial RI di 0811-10-222-10,
PT. Pos Indonesia (Persero) 0812-2333-0332 dan
LSM PAKIS : 0853 74229797

(Reporter ; sfl)

Advertisement

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini

spot_img

Berita Terbaru