JAKARTA, CNI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, bahwa pemerintah mengizinkan warga untuk melakukan mudik lebaran. Kamis, (14/3/2022)
Namun, Presiden Jokowi meminta agar masyarakat untuk tetap waspada akan penularan Covid-19.”Tutur Preseden.
“Disisi lain, Presiden Jokowi juga mengumumkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri pada tahun ini.
Presiden menyampaikan, kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pemerintah pusat dan aparat pemerintah daerah dalam menangani pandemi Covid-19.
Disamping itu, Presiden Jokowi pada kesempatan yang sama, meminta semua pihak untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada 2024; sesuai dengan tahapan.” Pungkas Presiden. (Yns/Red)