UPDATE KASUS KEMATIAN RULY YUNIS SETIAWATI: TERDUGA PELAKU ERLAN MASIH BELUM DIAMANKAN, 109 HARI BERLALU

BANGKALAN, 11 Oktober 2026 (CNI) — Hingga hari ini, Minggu 11 Oktober 2026, terhitung 109 hari sejak jasad Ruly Yunis Setiawati ditemukan, terduga pelaku utama yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, yang dikenal dengan nama Erlan (54 tahun), belum berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

KRONOLOGI PERISTIWA

Pada tanggal 24 Juni 2026, jasad Ruly Yunis Setiawati (50 tahun), Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangkalan, ditemukan di dalam mobil dinasnya yang terparkir di area Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Rekaman kamera pengawas menunjukkan Erlan merupakan orang terakhir yang terlihat mengemudikan kendaraan korban hingga ke lokasi tersebut. Pihak kepolisian kemudian menetapkan Erlan sebagai terduga pelaku utama dan memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang.

STATUS PENYELIDIKAN TERKINI

Hingga saat ini, terduga pelaku masih dalam status buron. Tim gabungan Polda Jawa Timur terus melakukan upaya pelacakan, namun belum membuahkan hasil penangkapan. Pelaku diduga kerap berpindah-pindah lokasi dan menggunakan identitas yang berbeda-beda, sehingga menyulitkan proses penelusuran. Sejumlah wilayah yang sempat terarah antara lain Bali, Malang, Bandung, Jakarta, hingga Tasikmalaya. Pihak kepolisian juga telah menawarkan imbalan bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku.

INFORMASI TAMBAHAN

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan kuat peristiwa ini berkaitan dengan penipuan berkedok hubungan asmara. Sebelum terjadinya peristiwa tersebut, diduga pelaku telah mengambil sejumlah barang berharga dan uang tunai milik korban. Keluarga korban terus mengharapkan adanya perkembangan signifikan dari pihak berwenang dalam menyelesaikan kasus ini.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Informasi resmi terkait perkembangan penanganan kasus akan disampaikan melalui saluran resmi yang berwenang.

Advertisement

Postingan Terkait 》

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini 》

spot_img

Berita Terbaru 》