DENPASAR – Kanit Provos Polresta Denpasar memberikan pengarahan dan pengendalian kepada personel Polresta Denpasar yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) sebagai upaya pencegahan pelanggaran disiplin dan peningkatan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam arahannya, Kanit Provos menekankan pentingnya ketaatan terhadap peraturan disiplin Polri, kode etik profesi, serta bertindak sesuai dengan prosedur operasional standar. Seluruh personel diingatkan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga sikap, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
“Personel yang terlibat Operasi Cipkon harus menjadi contoh dalam kedisiplinan, sikap, dan perilaku, baik saat bertugas maupun di luar dinas,” tegas Kanit Provos dalam arahannya.
Selain itu, pengarahan juga menitikberatkan pada pengendalian personel di lapangan agar setiap langkah operasional berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan pelanggaran yang berpotensi mencoreng citra Polri.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa kegiatan pengarahan ini merupakan bentuk pembinaan internal untuk meminimalisir potensi pelanggaran personel selama pelaksanaan Operasi Cipkon.
“Kegiatan ini bertujuan agar personel yang terlibat operasi memiliki kesadaran penuh akan tanggung jawabnya serta tetap menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas,” ujar Kompol I Ketut Sukadi.
Ia menambahkan, dengan adanya pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan Operasi Cipkon dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif terhadap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Denpasar.



