DENPASAR – Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Denpasar memberikan pengarahan dan pengendalian kepada seluruh personel Polresta Denpasar sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat dilakukan oleh personel (PNPP) dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan dan prosedur operasional standar yang berlaku di lingkungan Polri. Seluruh personel diingatkan agar senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi serta menjaga citra Polri di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan personel sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan pelanggaran,” tegas Kabag Ops.
Selain itu, pengarahan juga difokuskan pada pengendalian personel di lapangan, khususnya dalam pelaksanaan tugas pelayanan, pengamanan, dan penegakan hukum agar berjalan secara humanis, profesional, dan bertanggung jawab.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa kegiatan pengarahan dan pengendalian tersebut merupakan langkah preventif untuk meminimalisir pelanggaran anggota serta meningkatkan kualitas kinerja personel di lingkungan Polresta Denpasar.
“Melalui pembinaan ini diharapkan seluruh personel dapat memahami tanggung jawabnya, meningkatkan kedisiplinan, serta melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kompol I Ketut Sukadi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polresta Denpasar dalam mewujudkan institusi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.



