Polresta Denpasar melaksanakan pengecekan kepatuhan terhadap larangan gaya hidup hedon di kalangan personel, sesaat setelah pelaksanaan apel pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Provos sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh anggota tetap menjunjung tinggi nilai kesederhanaan dan profesionalisme sebagai anggota Polri.
Dalam pelaksanaannya, Kanit Provos melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap personel, mulai dari kerapian sikap tampang, penggunaan perlengkapan dinas, hingga barang-barang pribadi yang berpotensi mencerminkan gaya hidup berlebihan. Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah munculnya perilaku yang dapat mencoreng citra institusi di mata masyarakat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan langkah tegas sekaligus preventif agar setiap anggota tetap menjaga etika dan disiplin. “Larangan gaya hidup hedon bukan sekadar aturan, tetapi komitmen Polri untuk menjaga kepercayaan publik. Pengawasan ini akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh personel mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan mendapat respons positif dari para personel. Melalui langkah ini, Polresta Denpasar berharap dapat terus meningkatkan integritas dan profesionalitas anggotanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.



